Pemerintah Kota Lhokseumawe kini semakin memperhatikan pentingnya implementasi audit berbasis kinerja sebagai alat pengukur keberhasilan. Audit berbasis kinerja menjadi salah satu metode yang efektif dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.
Menurut Dr. Haryadi Sarjono, seorang pakar manajemen publik, audit berbasis kinerja dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. “Dengan melakukan audit berbasis kinerja, pemerintah dapat mengukur sejauh mana program-program yang telah dijalankan telah mencapai tujuan yang diinginkan,” ujarnya.
Implementasi audit berbasis kinerja di Kota Lhokseumawe juga mendapat dukungan dari Bapak Rahmat Fitriadi, seorang anggota DPRD Kota Lhokseumawe. Menurut beliau, audit berbasis kinerja dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan yang lebih efektif dan efisien. “Dengan adanya audit berbasis kinerja, pemerintah dapat lebih mudah mengetahui kelemahan dan kekurangan program-program yang telah dijalankan,” kata Bapak Rahmat.
Penerapan audit berbasis kinerja di Kota Lhokseumawe juga mendapat apresiasi dari masyarakat. Menurut Ibu Lina, seorang warga Kota Lhokseumawe, “Dengan adanya audit berbasis kinerja, kami sebagai masyarakat dapat lebih yakin bahwa pemerintah benar-benar bekerja untuk kepentingan kami.”
Implementasi audit berbasis kinerja sebagai alat pengukur keberhasilan pemerintah Kota Lhokseumawe memang menjadi langkah yang tepat. Dengan adanya audit berbasis kinerja, pemerintah dapat lebih mudah mengidentifikasi masalah dan mengevaluasi program-program yang telah dijalankan. Hal ini tentu akan membantu pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik dan berkualitas.