Peran transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah Lhokseumawe menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Kedua hal tersebut merupakan kunci utama dalam menjaga keberlangsungan dan keberhasilan pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Dr. Teten Masduki, mantan Deputi Bidang Koordinasi Pencegahan KPK, transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah merupakan fondasi utama dalam mencegah terjadinya korupsi. Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat dengan mudah memantau dan mengawasi penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah.
Namun, sayangnya masih banyak daerah, termasuk Lhokseumawe, yang belum sepenuhnya menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangannya. Banyak kasus penyalahgunaan anggaran yang terjadi akibat minimnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah.
Dalam hal ini, Bambang Widjojanto, mantan pimpinan KPK, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah. “Masyarakat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi harus aktif dalam memantau dan mengawasi penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Lhokseumawe perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangannya. Langkah-langkah konkret seperti menyediakan informasi keuangan secara terbuka, melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan anggaran, dan memperkuat lembaga pengawas keuangan daerah perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran.
Sebagaimana disampaikan oleh Prof. Dr. Hery Winarno, akademisi yang mengkaji tata kelola keuangan daerah, “Transparansi dan akuntabilitas bukan hanya sekadar formalitas, tetapi harus diimplementasikan secara nyata dan berkelanjutan dalam setiap langkah pengelolaan keuangan daerah.”
Dengan menerapkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah, diharapkan Kota Lhokseumawe dapat menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sehingga, keberlanjutan pembangunan daerah dapat terwujud dengan baik dan berkelanjutan.