Pajak dan retribusi merupakan dua hal yang sangat penting dalam perekonomian suatu kota, termasuk di Kota Lhokseumawe. Peran pajak dan retribusi dalam perekonomian kota ini sangatlah vital dan tidak boleh dianggap remeh.
Menurut Bapak Aminullah, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Lhokseumawe, “Pajak dan retribusi adalah sumber pendapatan terbesar bagi pemerintah daerah. Melalui pengumpulan pajak dan retribusi, pemerintah dapat mendapatkan dana yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.”
Pajak sendiri merupakan kontribusi wajib yang harus dibayarkan oleh setiap warga negara kepada negara. Sedangkan retribusi adalah pembayaran atas pelayanan atau fasilitas yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat. Kedua hal ini harus dipungut dan dikelola dengan baik agar dapat mendukung pembangunan kota.
Menurut Dr. Rizki Akbar, seorang ahli ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, “Pajak dan retribusi memiliki peran yang sangat besar dalam meningkatkan perekonomian suatu kota. Dengan adanya penerimaan pajak dan retribusi yang baik, pemerintah dapat mengalokasikan dana untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan berbagai sektor lainnya.”
Namun, masih banyak masyarakat yang enggan untuk membayar pajak dan retribusi. Hal ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi kota dan pembangunan yang lebih baik. Oleh karena itu, sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya membayar pajak dan retribusi perlu terus dilakukan oleh pemerintah.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran pajak dan retribusi dalam perekonomian Kota Lhokseumawe sangatlah penting. Dengan pengelolaan yang baik, penerimaan pajak dan retribusi dapat menjadi salah satu penopang utama dalam pembangunan kota ini. Oleh karena itu, mari bersama-sama mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak dan retribusi untuk kemajuan bersama.