Sejak lama, masyarakat Lhokseumawe menunggu tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan pengelolaan keuangan daerah. Banyak rekomendasi yang tertunda, menimbulkan kekhawatiran akan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Menurut Kepala BPK Perwakilan Lhokseumawe, rekomendasi yang tertunda tersebut harus segera diungkap agar dapat dilakukan perbaikan yang diperlukan. “Kami berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.
Beberapa rekomendasi BPK yang tertunda antara lain terkait dengan peningkatan pengawasan terhadap penggunaan dana APBD, peningkatan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta peningkatan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
Menurut pakar tata kelola keuangan daerah, Dr. Bambang Susanto, mengungkap tindak lanjut rekomendasi BPK yang tertunda adalah langkah yang sangat penting dalam memastikan integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “Pemerintah daerah harus proaktif dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara,” katanya.
Melalui pengungkapan tindak lanjut rekomendasi BPK yang tertunda, diharapkan akan tercipta transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah. Masyarakat pun diharapkan dapat lebih memahami bagaimana dana APBD digunakan dan dipertanggungjawabkan oleh pemerintah daerah.
Dengan demikian, penting bagi pemerintah daerah Lhokseumawe untuk segera mengungkap tindak lanjut rekomendasi BPK yang tertunda demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Langkah ini juga akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.