Transparansi dalam pengelolaan aset daerah merupakan hal yang sangat penting, terutama di Kota Lhokseumawe. Menurut Bupati Lhokseumawe, transparansi adalah kunci utama dalam mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam pengelolaan aset daerah.
Menurut Pak Ahmad, seorang pakar hukum tata negara, transparansi dalam pengelolaan aset daerah tidak hanya penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat, tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan aset tersebut. “Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat memantau dan mengawasi secara langsung bagaimana aset daerah mereka dikelola oleh pemerintah,” ujarnya.
Namun, sayangnya masih banyak kasus di mana transparansi dalam pengelolaan aset daerah di Kota Lhokseumawe terabaikan. Banyak proyek pembangunan yang dilakukan tanpa keterbukaan informasi kepada masyarakat, sehingga menimbulkan kecurigaan dan spekulasi.
Menurut data dari Ombudsman RI, kasus penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi dalam pengelolaan aset daerah di Lhokseumawe masih cukup tinggi. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset daerah guna mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan aset daerah di Kota Lhokseumawe. Pemerintah harus lebih proaktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat tentang pengelolaan aset daerah, serta melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan terkait aset daerah.
Sebagaimana disampaikan oleh Wali Kota Lhokseumawe, “Transparansi bukanlah pilihan, tetapi sebuah keharusan dalam pengelolaan aset daerah. Hanya dengan transparansi, kita dapat memastikan bahwa aset daerah dikelola dengan baik dan untuk kepentingan bersama.”