Transparansi merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam pengelolaan dana pendidikan di Kota Lhokseumawe. Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat melihat dengan jelas bagaimana dana pendidikan tersebut digunakan dan apakah sudah tepat sasaran atau tidak.
Menurut Dr. Hadi Susilo Arifin, seorang pakar keuangan publik, transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan dapat mencegah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan dana. “Dengan adanya transparansi, setiap pengeluaran dana pendidikan dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas sehingga tidak ada ruang bagi praktik korupsi,” ujar Dr. Hadi.
Namun, sayangnya masih banyak daerah di Indonesia, termasuk Kota Lhokseumawe, yang belum menerapkan transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan dengan baik. Hal ini bisa menyebabkan dana pendidikan tidak efektif dan tidak efisien.
Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ditemukan bahwa sebagian besar dana pendidikan di Indonesia masih belum transparan. Hanya sekitar 30% dari seluruh daerah di Indonesia yang menerapkan transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan.
Menurut Bapak Rahmat, seorang guru di salah satu sekolah di Kota Lhokseumawe, transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan. “Dengan adanya transparansi, kita bisa melihat apakah dana pendidikan sudah digunakan dengan benar untuk kepentingan pendidikan atau tidak. Hal ini dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Lhokseumawe,” ujar Bapak Rahmat.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Lhokseumawe perlu meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan agar dapat memastikan bahwa dana tersebut digunakan dengan efektif dan efisien. Dengan demikian, dapat diharapkan bahwa kualitas pendidikan di Kota Lhokseumawe akan semakin meningkat.