Peran pemerintah kota dalam pengelolaan aset daerah Lhokseumawe sangatlah penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Aset daerah merupakan harta yang dimiliki oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan kota.
Menurut Bapak Rahmatullah, seorang pakar ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, “Peran pemerintah kota dalam pengelolaan aset daerah sangatlah vital. Mereka harus mampu mengelola aset tersebut dengan baik agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.”
Pemerintah kota Lhokseumawe harus memiliki kebijakan yang jelas dalam pengelolaan aset daerah. Mereka harus mampu melakukan inventarisasi aset secara berkala, melakukan pemeliharaan dan perawatan secara teratur, serta memanfaatkan aset tersebut secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Menurut Ibu Siti Rahmah, seorang aktivis lingkungan, “Pemerintah kota harus memastikan bahwa pengelolaan aset daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel. Masyarakat harus dapat mengetahui bagaimana aset daerah mereka dikelola dan dimanfaatkan.”
Selain itu, peran pemerintah kota dalam pengelolaan aset daerah juga melibatkan kerja sama dengan pihak swasta dan masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan aset daerah.
Dengan adanya peran pemerintah kota yang kuat dalam pengelolaan aset daerah, diharapkan pembangunan kota Lhokseumawe dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung. Sehingga, keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat terjamin dengan baik.